Blog Content

Home – Blog Content

KPAI Tegas Beri Sanksi Platform Digital yang Langgar PP Tunas

KPAI Desak Pemerintah Tegas Beri Sanksi Platform Digital yang Langgar PP Tunas

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah bertindak tegas terhadap platform digital yang tidak mematuhi Peraturan Pemerintah (PP) Tunas. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan perlindungan anak di ruang digital semakin optimal.

Anggota KPAI, Kawiyan, menegaskan bahwa implementasi aturan tersebut harus disertai dengan pengawasan ketat serta pemberian sanksi yang jelas kepada pelanggar.

Pentingnya Sanksi dalam Implementasi PP Tunas

Menurut KPAI, sikap tegas pemerintah dalam menerapkan PP Tunas menjadi hal yang mutlak. Hal ini karena tujuan utama kebijakan tersebut adalah melindungi anak dari berbagai risiko di dunia digital.

PP Tunas sendiri merupakan regulasi penting yang mengatur tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam perlindungan anak. Aturan ini mulai efektif berlaku sejak 28 Maret 2026.

Implementasi awal kebijakan ini ditandai dengan pemblokiran akses terhadap sejumlah platform digital yang belum memenuhi ketentuan.

Aturan Baru untuk Platform Digital

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital telah mengeluarkan aturan turunan berupa Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 sebagai pelaksanaan PP Tunas.

Dalam aturan tersebut, platform digital diwajibkan untuk:

  • Tidak mengizinkan pembuatan akun bagi anak di bawah usia 16 tahun
  • Menolak permintaan pendaftaran akun dari anak di bawah 16 tahun
  • Memblokir atau menonaktifkan akun yang berisiko tinggi

Kebijakan ini diterapkan secara bertahap guna memastikan kesiapan semua pihak.

Daftar Platform yang Terdampak

Pada tahap awal implementasi, terdapat delapan platform digital yang wajib mematuhi kebijakan ini, yaitu:

  • YouTube
  • TikTok
  • Facebook
  • Instagram
  • Threads
  • X
  • Bigo Live
  • Roblox

Platform-platform tersebut diwajibkan untuk memblokir akun milik anak di bawah 16 tahun sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi.

Komitmen Perlindungan Anak di Era Digital

KPAI menilai bahwa kebijakan ini merupakan langkah awal dari komitmen besar negara dalam menciptakan ekosistem digital yang aman bagi anak.

Dengan adanya sanksi tegas bagi platform digital yang melanggar, diharapkan seluruh penyelenggara sistem elektronik dapat lebih bertanggung jawab dalam melindungi pengguna anak.

Implementasi PP Tunas juga menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk memperkuat regulasi digital yang berpihak pada keselamatan generasi muda.


Kesimpulan

Penerapan PP Tunas menjadi tonggak penting dalam perlindungan anak di dunia digital. KPAI menekankan bahwa keberhasilan aturan ini sangat bergantung pada ketegasan pemerintah dalam memberikan sanksi kepada platform digital yang tidak patuh.

Dengan pengawasan yang konsisten dan regulasi yang kuat, perlindungan anak di era digital dapat terwujud secara maksimal.

Blog Lainnya

  • All Post
  • Desain Website Custom
  • Digital Marketing Agency
  • Jasa Animasi Video
  • Jasa Animasi Video di Majalengka
  • Jasa Animasi Vidio di Bogor
  • Jasa Pembuatan Video Animasi 2D
  • JASA PEMBUATAN VIDIO PENJELASAN 2D DI INDRAMAYU
  • Jasa Website SEO
  • Kelola Media Sosial
  • Video animasi
  • Video Youtube
  • Vidio Promosi Animasi 2D di Bandung
  • Vidio Promosi Animasi 2D di Banjar
  • Vidio Promosi Animasi 2D di Bekasi
  • Vidio Promosi Animasi 2D di Bogor
  • Vidio Promosi Animasi 2D di ciamis
  • Vidio Promosi Animasi 2D di Cimahi
  • Vidio Promosi Animasi 2D di Sukabumi
  • Website