Uji Coba Operasional PDN Dimulai Juni 2025
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menargetkan uji coba operasional Pusat Data Nasional (PDN) dapat dimulai pada Juni 2025. Kehadiran PDN menjadi tonggak penting dalam memperkuat ekosistem digital pemerintahan yang aman, efisien, dan transparan.
Pembangunan PDN merupakan bagian dari dukungan terhadap 8 Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden serta 17 program prioritas nasional, khususnya dalam peningkatan akuntabilitas penyaluran bantuan sosial (bansos) berbasis teknologi digital.
PDN Jadi Fondasi Layanan Publik Digital
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa PDN berperan strategis sebagai fondasi utama transformasi digital sektor pemerintahan.
“PDN adalah fondasi penting dalam memperkuat ekosistem digital pemerintahan. Kami bekerja sama dengan Bappenas dan kementerian terkait untuk memastikan sistem yang terintegrasi dan berkelanjutan,” ujar Meutya Hafid.
Dengan sistem terpusat, PDN diharapkan mampu meningkatkan keamanan data, efisiensi layanan publik, serta transparansi pengelolaan informasi pemerintah.
PDN 1 Masuki Tahap Asesmen Keamanan
Saat ini, PDN 1 telah memasuki fase krusial. Setelah proses serah terima pada Maret 2025, fasilitas ini tengah menjalani asesmen keamanan dan operasional oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Asesmen ini bertujuan memastikan PDN memenuhi standar keamanan siber nasional sebelum digunakan secara operasional oleh berbagai instansi pemerintah.
PDN 2 dan PDN 3 Dibangun dengan Skema Co-Sharing
Selain PDN 1, pemerintah juga menyiapkan pembangunan PDN 2 dan PDN 3. Kedua pusat data tersebut direncanakan menggunakan skema co-sharing, yang saat ini masih dalam tahap pembahasan lintas kementerian.
Skema ini diharapkan dapat mempercepat realisasi infrastruktur digital nasional sekaligus mengoptimalkan anggaran dan pemanfaatan sumber daya.
Tantangan Cadangan Operasional PDN
Meski progres pembangunan berjalan, Komdigi masih menyoroti tantangan pada aspek cadangan operasional. Saat ini, sistem cadangan masih mengandalkan PDN Sementara (PDNS) yang belum memiliki dukungan anggaran memadai.
“Jika tidak segera dianggarkan, ada risiko sistem berjalan tanpa cadangan, dan itu tidak ideal,” jelas Meutya Hafid.
Namun demikian, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menuntaskan pembangunan seluruh pusat data nasional sebagai infrastruktur strategis digital pemerintah.
Dampak Tarif Trump dan Investasi Data Center Indonesia
Di sisi lain, Komdigi juga tengah mengkaji dampak kebijakan tarif impor Presiden AS Donald Trump terhadap sektor teknologi dan digital Indonesia. Salah satu fokus kajian adalah daya saing investasi pusat data (data center) di Indonesia.
Pemerintah menilai masih ada regulasi yang perlu disederhanakan agar investasi data center lebih banyak masuk ke dalam negeri, sehingga Indonesia tidak tertinggal dari negara-negara Asia Tenggara lainnya.
“Kami telaah lagi apakah aturan terkait data center di Indonesia bisa dimudahkan agar potensi investasi yang masuk lebih besar,” kata Meutya.
PDN Dorong Akselerasi Transformasi Digital Nasional
Dengan uji coba operasional PDN yang ditargetkan mulai Juni 2025, pemerintah optimistis transformasi digital pemerintahan akan semakin cepat dan terintegrasi. PDN diharapkan menjadi tulang punggung layanan digital nasional yang mendukung tata kelola pemerintahan modern, aman, dan berdaya saing global.




