Perkembangan Dunia Digital Perlu Perlindungan Nyata
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan bahwa pesatnya perkembangan dunia digital harus diimbangi dengan sistem perlindungan yang memadai bagi seluruh warga negara, khususnya perempuan dan anak. Digitalisasi tidak hanya membawa kemudahan, tetapi juga memunculkan berbagai risiko serius di ruang daring.
Menurut Lestari, ancaman di dunia digital dapat berdampak langsung terhadap keamanan, kesehatan mental, serta masa depan generasi muda jika tidak ditangani dengan kebijakan yang tepat dan implementasi yang konsisten.
Tingginya Aktivitas Anak di Internet Jadi Perhatian Serius
Data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menunjukkan bahwa 9 dari 10 anak usia 5 tahun ke atas di Indonesia sudah aktif menggunakan internet. Kondisi ini secara signifikan memengaruhi proses tumbuh kembang anak, baik dari sisi pendidikan, sosial, maupun psikologis.
Transformasi digital telah mengubah cara perempuan dan anak belajar, bekerja, serta berinteraksi di tengah masyarakat. Namun, tanpa perlindungan yang kuat, ruang digital justru berpotensi menjadi tempat terjadinya kekerasan dan eksploitasi.
PP Tunas 2025 Jadi Pilar Perlindungan Anak di Ruang Digital
Lestari yang akrab disapa Rerie menekankan pentingnya implementasi kebijakan perlindungan digital, salah satunya melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) yang akan berlaku mulai Maret 2026.
Menurutnya, regulasi tersebut harus diterapkan secara efektif dan tidak hanya berhenti pada tataran aturan, melainkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai pengguna internet paling rentan.
Dampak Kekerasan Digital Tidak Bisa Dianggap Remeh
Rerie mengungkapkan bahwa kekerasan di ruang digital memiliki dampak nyata, mulai dari:
Merusak reputasi korban
Mengganggu kesehatan mental
Menghambat proses pendidikan
Hingga mengancam keselamatan fisik
Oleh karena itu, diperlukan langkah kolaboratif antara pemerintah, pemangku kepentingan, dan masyarakat untuk menciptakan ruang digital yang aman dan inklusif.
Literasi Digital Kunci Mewujudkan Ruang Digital Aman
Peningkatan literasi digital dan pemahaman terhadap kebijakan perlindungan menjadi langkah strategis untuk mengatasi ancaman di dunia digital. Dengan literasi yang baik, masyarakat dapat lebih bijak, aman, dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan teknologi.
Ruang digital yang aman diyakini mampu mengakselerasi pembangunan nasional serta melahirkan generasi penerus bangsa yang berdaya saing di masa depan.
Kesimpulan
Perkembangan dunia digital tidak dapat dihindari, namun harus dibarengi dengan perlindungan yang kuat, kebijakan yang tegas, dan literasi digital yang merata. Upaya ini penting demi menciptakan ekosistem digital yang aman bagi perempuan dan anak di Indonesia.



