Blog Content

Home – Blog Content

Pendidikan Digital Dikuatkan agar Melindungi Anak di Ruang Siber

Pendidikan Digital Masyarakat Perlu Dikuatkan agar PP Tunas Efektif Melindungi Anak di Ruang Siber

Pendidikan digital masyarakat dinilai menjadi faktor penting agar Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas dapat berjalan efektif.

Pemerhati budaya dan komunikasi digital Firman Kurniawan menilai pemerintah perlu memperkuat program literasi digital secara lebih intensif kepada masyarakat. Hal ini penting untuk meningkatkan kesadaran publik mengenai pentingnya perlindungan anak di ruang digital.

Firman menyampaikan hal tersebut saat dihubungi di Jakarta, Selasa. Ia mengapresiasi kehadiran PP Tunas sebagai payung hukum yang bertujuan menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi anak-anak.
Namun menurutnya, regulasi saja tidak cukup tanpa adanya pendidikan digital masyarakat yang kuat.


Literasi Digital untuk Menjaga Ruang Siber Tetap Sehat

Firman menjelaskan bahwa pendidikan masyarakat dalam literasi digital memiliki dua tujuan utama.
Pertama, memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mampu menjaga ruang digital dengan menciptakan konten yang sehat dan tidak membahayakan perkembangan mental anak.

“Pendidikan agar masyarakat bisa menjaga ruang digital dengan menghasilkan konten yang sehat dan tidak membahayakan pertumbuhan mental anak-anak,” ujarnya.

Selain itu, masyarakat juga perlu memahami etika dalam menggunakan teknologi digital agar tidak menyebarkan informasi berbahaya atau konten negatif yang dapat diakses anak-anak.


Peran Orang Tua dalam Edukasi Anak di Dunia Digital

Selain masyarakat umum, orang tua juga memiliki peran penting dalam pendidikan digital anak. Mereka perlu dibekali pemahaman mengenai risiko yang ada di ruang digital.

Firman menekankan bahwa internet merupakan gerbang informasi yang tidak memiliki batas. Oleh karena itu, anak-anak membutuhkan bimbingan agar dapat mengenali potensi bahaya di dunia digital.

Orang tua diharapkan mampu mengajarkan rambu-rambu keamanan digital kepada anak, termasuk cara menggunakan media sosial secara bijak dan aman.


Program Literasi Digital Harus Terus Diperbarui

Firman juga menilai bahwa kehadiran PP Tunas dapat menjadi momentum bagi pemerintah untuk kembali menguatkan program literasi digital secara lebih masif.
Selama ini pemerintah telah menetapkan empat pilar literasi digital, yaitu:
Cakap digital
Keamanan digital
Budaya digital
Etika digital
Namun menurutnya, materi literasi digital perlu terus diperbarui agar tetap relevan dengan perkembangan teknologi yang sangat cepat.

Sebagai contoh, platform digital seperti Roblox awalnya diciptakan sebagai permainan anak-anak. Namun seiring perkembangan teknologi, banyak pengguna dewasa yang terlibat sebagai kreator di platform tersebut.

Situasi ini dapat menimbulkan celah keamanan bagi anak-anak jika tidak diantisipasi dengan edukasi digital yang memadai.

Karena itu, pembaruan materi literasi digital terutama terkait keamanan siber menjadi hal yang sangat penting.


PP Tunas sebagai Regulasi Perlindungan Anak di Dunia Digital

Firman menilai bahwa PP Tunas sebenarnya merupakan langkah terakhir dalam perlindungan anak di ruang digital. Menurutnya, langkah yang paling mendasar tetaplah literasi digital.

“Adanya PP Tunas ini merupakan alat yang paling akhir. Hal yang paling utama justru adalah literasi digital,” kata Firman.

PP Tunas sendiri diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Maret 2025. Regulasi ini bertujuan mengatur tata kelola platform digital sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) agar menyediakan layanan yang aman bagi anak-anak.

Aturan tersebut diharapkan mampu melindungi anak-anak Indonesia dari berbagai ancaman di ruang digital seperti:
perundungan siber
penipuan digital
paparan konten negatif
konten pornografi


Permen Komdigi 9 Tahun 2026 Jadi Aturan Pelaksana

Sebagai tindak lanjut dari PP Tunas, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menerbitkan Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026.

Peraturan ini mengatur sejumlah kewajiban bagi penyelenggara sistem elektronik (PSE), di antaranya:
mencantumkan batasan usia pada layanan atau fitur digital
melakukan penilaian mandiri terkait profil risiko layanan
menyediakan fitur pengawasan orang tua pada platform yang mewajibkan pengguna memiliki akun
Dengan adanya aturan ini, diharapkan platform digital dapat menghadirkan lingkungan digital yang lebih aman bagi anak-anak.


Kesimpulan
Penguatan pendidikan digital masyarakat menjadi kunci utama agar kebijakan seperti PP Tunas dapat berjalan efektif. Literasi digital yang kuat akan membantu masyarakat, orang tua, dan anak-anak memahami risiko di dunia digital sekaligus memanfaatkan teknologi secara bijak.
Tanpa edukasi yang memadai, regulasi saja tidak cukup untuk melindungi anak-anak dari berbagai ancaman di ruang siber yang terus berkembang.

Blog Lainnya

  • All Post
  • Desain Website Custom
  • Digital Marketing Agency
  • Jasa Animasi Video
  • Jasa Animasi Video di Majalengka
  • Jasa Animasi Vidio di Bogor
  • Jasa Pembuatan Video Animasi 2D
  • JASA PEMBUATAN VIDIO PENJELASAN 2D DI INDRAMAYU
  • Jasa Website SEO
  • Kelola Media Sosial
  • Video animasi
  • Video Youtube
  • Vidio Promosi Animasi 2D di Bandung
  • Vidio Promosi Animasi 2D di Banjar
  • Vidio Promosi Animasi 2D di Bekasi
  • Vidio Promosi Animasi 2D di Bogor
  • Vidio Promosi Animasi 2D di ciamis
  • Vidio Promosi Animasi 2D di Cimahi
  • Vidio Promosi Animasi 2D di Sukabumi
  • Website