Pembajakan Digital Ancam Industri Kreatif, Kerugian Capai Rp25–30 Triliun per Tahun
Praktik pembajakan digital masih menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan industri kreatif nasional, khususnya sektor film dan serial. Di tengah pesatnya pertumbuhan media digital, konsumsi konten ilegal justru terus meningkat dan berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi dalam skala besar.
Riset terbaru yang dilakukan Universitas Pelita Harapan (UPH) mengungkap bahwa tingkat pembajakan digital di Indonesia telah mencapai fase mengkhawatirkan, baik dari sisi jumlah pengguna maupun dampaknya terhadap ekosistem industri kreatif jangka panjang.
49,5 Juta Penonton Streaming Ilegal di Indonesia
Berdasarkan hasil riset UPH, diperkirakan terdapat 49,5 juta penonton streaming ilegal di Indonesia. Angka ini merepresentasikan jumlah individu yang mengakses film dan serial melalui platform tidak resmi atau ilegal.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa konsumsi konten bajakan masih menjadi fenomena masif. Bahkan, untuk setiap 1 pelanggan layanan streaming legal, terdapat 2,29 pengguna yang mengakses konten secara ilegal. Rasio ini menjadi indikator serius rapuhnya ekosistem distribusi konten digital yang sehat dan berkelanjutan.
Kerugian Industri Kreatif Diproyeksikan Hingga Rp62 Triliun
Dari sisi ekonomi, dampak pembajakan digital tidak bisa dianggap sepele. Riset memperkirakan bahwa kerugian tahunan industri kreatif akibat pembajakan digital dapat mencapai Rp25–30 triliun pada tahun 2030.
Lebih jauh, apabila tidak ada intervensi signifikan, kerugian dari pembajakan konten lokal dan global bahkan diproyeksikan menembus angka Rp62,28 triliun pada 2030. Angka ini menunjukkan hilangnya potensi pendapatan, investasi, hingga lapangan kerja di sektor kreatif nasional.
Riset Berbasis Data Jadi Dasar Kebijakan Publik
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UPH, Dr. Gracia Shinta S. Ugut, MBA, Ph.D., menegaskan bahwa riset berbasis data menjadi elemen krusial dalam mengungkap dampak nyata pembajakan digital.
Menurutnya, meskipun riset ini menjadi kontribusi akademik penting bagi industri kreatif, besarnya kerugian ekonomi yang terkuantifikasi menjadi sinyal peringatan serius. Ia berharap temuan ini mampu mendorong upaya berkelanjutan dalam memerangi pembajakan digital demi masa depan film dan serial lokal Indonesia.
Komitmen Pemerintah Perkuat Penegakan Hukum Digital
Menanggapi hasil riset tersebut, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Irjen Pol. Alexander Sabar, menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat penegakan hukum di ruang digital.
Pemerintah telah mempererat sinergi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai fondasi penguatan perlindungan hak cipta digital. Langkah ini dinilai strategis untuk menekan potensi kerugian ekonomi hingga Rp25–30 triliun per tahun serta menciptakan ruang digital yang sehat.
HKI Jadi Fondasi Utama Industri Konten Nasional
Sementara itu, Direktur Penegakan Hukum DJKI Kementerian Hukum RI, Brigjen Pol. Arie Ardian Rishadi, menegaskan bahwa perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) merupakan fondasi utama kemajuan industri konten nasional.
Ia menilai bahwa potensi ekonomi yang hilang akibat pembajakan digital seharusnya dapat dikonversi menjadi modal pengembangan Intellectual Property (IP) film dan serial Indonesia yang lebih berkualitas dan kompetitif, baik di pasar domestik maupun global.
Perubahan Perilaku Konsumen Jadi Kunci
Dari perspektif pengembangan industri, Direktur Film, Animasi, dan Video Kementerian Ekonomi Kreatif, Doni Setiawan, menyoroti pentingnya perubahan perilaku konsumsi masyarakat.
Rasio 2,29 penonton ilegal untuk setiap 1 penonton legal dianggap sebagai sinyal urgensi nyata. Oleh karena itu, pemerintah terus melakukan sosialisasi untuk membangun kesadaran kolektif agar masyarakat mendukung konten legal demi pertumbuhan industri kreatif yang berkelanjutan.
Ajakan Hentikan Siklus Pembajakan Digital
Plt. Ketua Umum Badan Perfilman Indonesia (BPI), Celerina Judisari, mengajak masyarakat untuk berperan aktif menghentikan siklus pembajakan digital. Menurutnya, dukungan terhadap konten legal adalah napas bagi keberlangsungan hidup ribuan pekerja kreatif Indonesia.
Menghentikan konsumsi konten bajakan bukan hanya soal hukum, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap masa depan industri film dan serial nasional.
Sinergi Jadi Kunci Melawan Pembajakan Digital
Melalui penguatan penegakan hukum, kebijakan berbasis data riset akademik, serta peningkatan kesadaran publik, seluruh pemangku kepentingan berharap upaya pemberantasan pembajakan digital dapat terus diperkuat.
Langkah kolektif ini menjadi kunci untuk menjaga keberlanjutan industri kreatif Indonesia agar tetap tumbuh sehat, berdaya saing, dan memberikan kontribusi ekonomi jangka panjang.




