Menjaga Anak di Tengah Banjir Digital
Anak-anak Indonesia saat ini tumbuh dalam lingkungan yang sangat berbeda dibandingkan generasi sebelumnya. Masa kanak-kanak mereka berlangsung hampir selalu di depan layar, baik untuk belajar, bermain, maupun berinteraksi dengan teman sebaya.
Dalam waktu kurang dari dua dekade, gawai digital telah berubah dari sekadar alat komunikasi menjadi ruang hidup kedua bagi generasi muda. Anak-anak belajar melalui layar, bermain melalui layar, bahkan membangun relasi sosial melalui dunia digital.
Perubahan besar ini memunculkan tantangan baru bagi masyarakat, khususnya dalam menjaga anak di era digital yang semakin kompleks.
Pemerintah Batasi Akses Internet Anak
Di tengah perkembangan teknologi yang sangat cepat, pemerintah Indonesia mulai mengambil langkah tegas. Mulai 28 Maret 2026, pemerintah memberlakukan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 9 Tahun 2026 yang membatasi akses internet bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Kebijakan ini menandai perubahan penting dalam cara negara memandang ruang digital. Internet tidak lagi hanya dianggap sebagai infrastruktur teknologi, tetapi juga sebagai lingkungan sosial yang memengaruhi perkembangan anak.
Peraturan ini bertujuan menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak dengan beberapa
ebijakan utama, di antaranya:
Pembatasan akses anak terhadap platform digital berisiko tinggi
Kewajiban verifikasi usia pengguna pada platform digital
Penyediaan akun khusus anak
Fitur pengawasan orang tua seperti pengaturan waktu penggunaan dan pembatasan konten
Selain itu, platform teknologi juga diwajibkan lebih aktif memoderasi konten berbahaya seperti pornografi, perjudian daring, kekerasan ekstrem, hingga praktik manipulatif yang menargetkan anak.
Melalui kebijakan ini, negara mulai memindahkan sebagian tanggung jawab perlindungan anak dari keluarga semata ke dalam sistem digital itu sendiri.
Dampak Penggunaan Layar pada Anak
Berbagai penelitian menunjukkan bahwa penggunaan layar pada anak meningkat drastis dalam satu dekade terakhir.
Sebuah studi longitudinal yang dipublikasikan dalam JAMA (2025) meneliti sekitar 4.285 anak di Amerika Serikat selama empat tahun dalam proyek Adolescent Brain Cognitive Development Study.
Penelitian yang dipimpin oleh Yunyu Xiao dari Weill Cornell Medicine menemukan bahwa remaja dengan pola penggunaan digital yang bersifat adiktif memiliki risiko dua hingga tiga kali lebih tinggi mengalami masalah kesehatan mental, seperti kecemasan dan depresi.
Temuan penting dari penelitian tersebut menunjukkan bahwa masalah utamanya bukan hanya durasi
enggunaan layar, tetapi juga pola penggunaan yang bersifat kompulsif, seperti:
Kesulitan berhenti menggunakan gawai
Merasa gelisah ketika tidak terhubung dengan internet
Menggunakan dunia digital sebagai pelarian dari masalah emosional
Penelitian lain pada 2024 yang menganalisis lebih dari 80.000 remaja dari berbagai negara juga menunjukkan bahwa penggunaan layar lebih dari empat jam per hari berkaitan dengan peningkatan risiko kecemasan dan depresi secara signifikan.
Hal ini menunjukkan bahwa penggunaan gawai pada anak bukan lagi sekadar gaya hidup modern, tetapi telah berkembang menjadi persoalan kesehatan sosial yang serius.
Perebutan Perhatian di Era Ekonomi Digital
Salah satu tantangan terbesar dalam mengatur internet untuk anak adalah struktur ekonomi digital itu sendiri.
Banyak platform teknologi global beroperasi dalam sistem yang dikenal sebagai attention economy, yaitu ekonomi yang bertumpu pada perebutan perhatian pengguna.
Algoritma dirancang agar pengguna bertahan selama mungkin di layar dengan memberikan rekomendasi konten yang terus menyesuaikan dengan minat pribadi mereka.
Dalam sistem ini, waktu yang dihabiskan pengguna di layar bukan hanya kebiasaan, tetapi juga komoditas ekonomi.
Sosiolog komunikasi Manuel Castells menyebut era ini sebagai network society, yaitu kondisi di mana teknologi digital tidak lagi sekadar alat komunikasi, tetapi menjadi struktur yang membentuk pola interaksi manusia.
Dalam ekosistem seperti ini, anak-anak menjadi kelompok yang paling rentan karena mereka lebih mudah tertarik oleh konten digital yang dirancang untuk mempertahankan perhatian.
Pentingnya Alternatif Aktivitas bagi Anak
Pembatasan internet tidak akan efektif jika hanya berhenti pada regulasi administratif.
Mengurangi waktu layar pada anak harus diimbangi dengan menyediakan alternatif aktivitas sosial yang menarik di dunia nyata.
Sekolah dapat memperkuat kegiatan ekstrakurikuler seperti:
olahraga
seni dan musik
eksperimen sains
kegiatan komunitas kreatif
Selain itu, pemerintah daerah juga perlu menyediakan lebih banyak ruang publik ramah anak yang memungkinkan mereka bermain dan berinteraksi secara langsung.
Pengalaman dari negara seperti Finlandia, Denmark, dan Jepang menunjukkan bahwa aktivitas sosial yang kuat secara alami mampu mengurangi ketergantungan anak terhadap gawai.
Artinya, solusi terhadap kecanduan digital tidak hanya berasal dari teknologi, tetapi juga dari bagaimana masyarakat merancang kembali ruang kehidupan anak.
Menjaga Masa Kanak-Kanak di Era Digital
Pada akhirnya, Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 bukan hanya kebijakan tentang internet. Regulasi ini merupakan langkah awal dalam upaya melindungi generasi muda dari dampak negatif dunia digital.
Namun keberhasilan kebijakan ini tidak hanya bergantung pada pemerintah.
Perlindungan anak di era digital membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak, mulai dari orang tua, sekolah, komunitas, hingga industri teknologi.
Di tengah dunia yang dipenuhi algoritma, notifikasi, dan arus informasi tanpa henti, tantangan terbesar masyarakat sebenarnya sederhana: memastikan anak-anak tetap memiliki ruang untuk menjalani masa kanak-kanak yang utuh.
Masa depan generasi tidak hanya ditentukan oleh seberapa cepat mereka menguasai teknologi, tetapi juga oleh seberapa serius kita menjaga agar masa kanak-kanak tidak hilang di balik layar.




