Kemkomdigi Apresiasi Kepatuhan Meta, Google Terancam Sanksi PP TUNAS
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memberikan apresiasi terhadap kepatuhan Meta dalam memenuhi aturan perlindungan anak sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
Langkah ini dinilai sebagai contoh nyata bagaimana platform digital dapat berkontribusi dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak di Indonesia.
Meta Dinilai Patuh terhadap PP TUNAS
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa Meta telah menyesuaikan kebijakan dan fitur pada platformnya seperti Instagram, Facebook, dan Threads agar selaras dengan regulasi di Indonesia.
Meta juga menetapkan batas usia minimum 16 tahun bagi pengguna serta memperbarui kebijakan komunitasnya. Kepatuhan ini telah diverifikasi langsung oleh pemerintah.
Menurut Meutya, langkah tersebut bukan sekadar penyesuaian teknis, melainkan bentuk komitmen nyata dalam melindungi anak dan menghormati hukum nasional.
Dampak Positif bagi Keamanan Anak
Pemerintah menilai kebijakan Meta akan berdampak langsung dalam menekan paparan konten berisiko bagi anak-anak di ruang digital.
Meski demikian, pengawasan tetap dilakukan secara ketat. Evaluasi berkala akan memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif dan konsisten.
Google Terancam Sanksi
Di sisi lain, Kemkomdigi menemukan bahwa layanan YouTube yang berada di bawah Google belum memenuhi ketentuan PP TUNAS.
Hasil pemeriksaan per 7 April 2026 menunjukkan belum adanya indikasi kepatuhan dalam waktu dekat. Oleh karena itu, pemerintah meningkatkan langkah dari tahap pemeriksaan ke sanksi administratif.
Surat teguran resmi telah dikirimkan sebagai langkah awal penegakan hukum.
Tidak Ada Toleransi untuk Pelanggaran
Pemerintah menegaskan bahwa perlindungan anak menjadi prioritas utama. Tidak akan ada toleransi bagi platform digital yang melanggar aturan dan berpotensi membahayakan anak.
Namun demikian, pemerintah tetap memberikan kesempatan kepada platform digital untuk melakukan perbaikan.
Seluruh platform diminta menyampaikan rencana aksi serta laporan profil risiko dalam waktu maksimal tiga bulan sebagai bagian dari proses evaluasi kepatuhan.
Perubahan Pendekatan Pemerintah
Langkah tegas ini menandai perubahan pendekatan pemerintah, dari sebelumnya bersifat imbauan menjadi penegakan hukum yang lebih konkret.
Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan platform digital sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak di ruang digital Indonesia.



