Kemkomdigi Kawal Infrastruktur Digital Andal untuk Dukung Kebijakan WFH Nasional
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan komitmennya dalam memastikan infrastruktur digital WFH di Indonesia tetap andal. Langkah ini dilakukan untuk mendukung rencana kebijakan kerja dari rumah (Work From Home/WFH) yang tengah dikaji pemerintah sebagai bagian dari upaya efisiensi energi nasional.
Penguatan Infrastruktur Digital untuk WFH
Melalui Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital, Kemkomdigi terus meningkatkan kualitas layanan serta memperluas jangkauan konektivitas. Upaya ini mencakup pengembangan fixed broadband dan mobile broadband agar komunikasi daring tetap lancar saat kebijakan WFH diterapkan.
Direktur Jenderal Infrastruktur Digital, Wayan Toni Supriyanto, menyampaikan bahwa pihaknya aktif melakukan koordinasi teknis dengan penyelenggara layanan telekomunikasi.
“Kami mengoptimalkan seluruh pilar infrastruktur, mulai dari backbone, backhaul, hingga akses dan pusat data,” ujarnya.
Selain itu, Kemkomdigi juga melakukan pengawasan dan evaluasi berkala untuk memastikan kualitas layanan tetap optimal bagi masyarakat.
Data Infrastruktur Digital Indonesia 2026
Hingga 30 Maret 2026, Kemkomdigi mencatat perkembangan signifikan dalam infrastruktur digital nasional:
- Jaringan 4G: 613.696 site
- Jaringan 5G: 16.339 site
- Operator utama: Telkomsel, XL Smart, Indosat Ooredoo Hutchison
Sementara itu, untuk fixed broadband, jaringan serat optik melalui layanan Fiber To The Home (FTTH) telah menjangkau hampir 98% kabupaten/kota di Indonesia.
Capaian ini menjadi fondasi kuat dalam mendukung kebijakan WFH satu hari per minggu yang sedang dipertimbangkan pemerintah.
WFH sebagai Strategi Efisiensi Energi
Presiden RI, Prabowo Subianto, sebelumnya mendorong kebijakan penghematan bahan bakar minyak (BBM) dalam Sidang Kabinet Paripurna. Salah satu langkah strategis yang dipertimbangkan adalah penerapan WFH.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebutkan bahwa skema yang sedang digodok adalah fleksibilitas satu hari WFH dalam lima hari kerja.
Kebijakan ini nantinya:
- Wajib bagi ASN pemerintah pusat dan daerah
- Bersifat imbauan untuk sektor swasta
Beberapa kementerian bahkan telah lebih dulu menerapkan kebijakan ini sebagai tindak lanjut arahan presiden.
Pengumuman Resmi Segera Dirilis
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa kebijakan nasional WFH kemungkinan besar akan diumumkan secara resmi dalam waktu dekat.
Ia juga memastikan akan ada imbauan lanjutan kepada pemerintah daerah guna mengatur implementasi kebijakan tersebut secara lebih rinci.
Kesimpulan
Dengan kesiapan infrastruktur digital WFH yang semakin kuat, Indonesia dinilai siap menghadapi transformasi pola kerja menuju sistem hybrid. Dukungan jaringan 4G, 5G, dan fiber optik menjadi kunci utama dalam memastikan produktivitas tetap terjaga meskipun bekerja dari rumah.




