Perkembangan Digital dan AI Tingkatkan Risiko bagi Konsumen
Pesatnya perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) membawa kemudahan dalam kehidupan sehari-hari. Namun, kemajuan tersebut juga menghadirkan tantangan serius, khususnya bagi konsumen. Ancaman penipuan digital terhadap konsumen dinilai semakin meningkat seiring belum meratanya literasi digital masyarakat.
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menilai transformasi digital yang berlangsung cepat belum sepenuhnya diimbangi dengan kesiapan konsumen. Kondisi ini membuka celah bagi berbagai praktik penipuan digital, layanan yang tidak transparan, hingga penyalahgunaan data pribadi.
Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN, Heru Sutadi, menegaskan bahwa penguatan literasi konsumen serta kebijakan perlindungan yang adaptif menjadi kebutuhan mendesak di era digital dan AI.
BPKN Perluas Edukasi Perlindungan Konsumen Sepanjang 2025
Sepanjang tahun 2025, BPKN secara konsisten memperluas jangkauan edukasi publik untuk meningkatkan kesadaran konsumen. Upaya ini dilakukan melalui kombinasi sosialisasi tatap muka di berbagai daerah, penguatan kanal digital, serta dialog interaktif melalui media elektronik.
“Upaya ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban sebagai konsumen di era digital,” ujar Heru Sutadi dalam keterangan tertulis, Jumat (19/12/2025).
BPKN tercatat telah melaksanakan 12 kegiatan edukasi perlindungan konsumen yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, perguruan tinggi, aparat penegak hukum, hingga pelaku usaha.
Kolaborasi dengan Daerah dan Perguruan Tinggi
Dalam pelaksanaan edukasi tersebut, BPKN menggandeng berbagai mitra strategis seperti DPRD Kabupaten Jember, Pemerintah Kabupaten Belitung, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Gorontalo, Universitas Singaperbangsa Karawang, IPB University, serta sejumlah perguruan tinggi dan instansi daerah lainnya.
Beragam isu strategis diangkat, antara lain:
perlindungan konsumen di era ekonomi digital
keamanan pangan
potensi dan risiko e-commerce
bahaya pinjaman online ilegal
penguatan peran konsumen agar lebih kritis dan berdaya
Peserta kegiatan yang berasal dari asosiasi, UMKM, pelaku usaha, dan mahasiswa diharapkan menjadi agen literasi di lingkungan masing-masing.
Literasi Digital Lewat Podcast dan Dialog Radio
Selain edukasi langsung, BPKN juga memperkuat literasi publik melalui podcast perlindungan konsumen di kanal YouTube resmi. Sepanjang 2025, delapan episode telah diproduksi dengan mengangkat isu-isu aktual seperti kosmetik ilegal, pangan fortifikasi, BBM, mafia tanah, hingga penipuan digital.
BPKN juga menggelar dialog interaktif di enam radio daerah, di antaranya Radio LPP RRI Belitung, Jember, Gorontalo, Labuan Bajo, Surabaya, serta Radio Arbes Padang. Forum ini menjadi sarana penting untuk mendengar langsung keluhan konsumen di daerah sebagai bahan rekomendasi kebijakan nasional.
Ancaman Penipuan Digital dan Penyalahgunaan Data Pribadi
Dalam berbagai forum tersebut, BPKN menyoroti meningkatnya risiko ketidaktransparanan algoritma, penipuan digital berbasis AI, serta penyalahgunaan data pribadi. Tantangan ini dinilai semakin besar, terutama ketika literasi digital masyarakat masih terbatas.
Penggunaan teknologi AI yang masif tanpa pemahaman yang memadai dapat merugikan konsumen, baik secara finansial maupun psikologis. Oleh karena itu, pengawasan dan regulasi yang adaptif menjadi sangat penting.
Pengawasan Game Online Jadi Fokus 2026
Memasuki 2026, BPKN juga menaruh perhatian serius terhadap maraknya game online yang dinilai menjerat anak-anak tanpa transparansi biaya yang jelas. Praktik tersebut berpotensi berdampak pada kondisi psikologis dan finansial keluarga.
“Perlindungan konsumen, khususnya bagi generasi muda, harus diperkuat melalui regulasi dan edukasi,” tegas Heru.
Menuju Ekosistem Digital yang Adil dan Berkelanjutan
Melalui berbagai inisiatif edukasi, kolaborasi, dan pengawasan, BPKN berharap kesadaran konsumen di Indonesia semakin meningkat. Dengan konsumen yang cerdas, kritis, dan berdaya, ekosistem ekonomi digital yang adil, transparan, dan berkelanjutan dapat terwujud.
Perlindungan konsumen di era digital dan AI bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.




