Menkomdigi Apresiasi Kepatuhan Platform Digital
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan pentingnya kepatuhan platform digital terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (27/03/2026), Menkomdigi menyampaikan apresiasi kepada platform digital X dan Bigo Live atas sikap kooperatif mereka dalam memenuhi kewajiban regulasi tersebut.
Menurutnya, langkah yang diambil kedua platform ini bukan sekadar komitmen, tetapi sudah diwujudkan dalam kebijakan dan sistem yang konkret.
Langkah Nyata X dan Bigo Live dalam Kepatuhan Regulasi
Platform X telah melakukan perubahan signifikan dengan menetapkan batas usia minimum pengguna menjadi 16 tahun. Kebijakan ini tercantum dalam laman Pusat Bantuan mereka. Selain itu, X juga akan mulai melakukan identifikasi dan penonaktifan akun pengguna di bawah umur mulai 28 Maret 2026.
Sementara itu, Bigo Live menetapkan batas usia minimum pengguna menjadi 18 tahun ke atas. Kebijakan ini tertuang dalam Perjanjian Pengguna dan Kebijakan Privasi mereka. Bigo Live juga memperkuat sistem perlindungan dengan moderasi berlapis yang menggabungkan teknologi kecerdasan buatan dan pengawasan manusia.
Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk nyata kepatuhan terhadap regulasi Indonesia, khususnya dalam melindungi anak di ruang digital.
Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Kompromi
Menkomdigi menegaskan bahwa seluruh platform digital yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi peraturan yang berlaku tanpa pengecualian.
Pemerintah menginstruksikan agar semua platform segera menyesuaikan produk, fitur, dan layanan mereka sesuai dengan ketentuan PP TUNAS. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran terhadap aturan ini.
Standar Minimum bagi Seluruh Platform Digital
Kepatuhan yang ditunjukkan oleh X dan Bigo Live diharapkan menjadi standar minimum yang harus diikuti oleh seluruh platform digital lainnya.
Pemerintah juga akan melakukan pemantauan secara rutin untuk memastikan bahwa setiap komitmen benar-benar dijalankan, bukan sekadar formalitas.
Ancaman Sanksi bagi yang Tidak Patuh
Bagi platform yang belum memenuhi kewajiban, pemerintah menegaskan agar segera melakukan penyesuaian tanpa penundaan. Jika tidak, langkah tegas berupa sanksi administratif akan diberlakukan.
Upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa ruang digital di Indonesia tetap aman, khususnya bagi anak-anak.
Kesimpulan
Kepatuhan terhadap PP TUNAS menjadi hal yang tidak bisa ditawar bagi seluruh platform digital di Indonesia. Langkah cepat dan konkret dari X dan Bigo Live menjadi contoh positif dalam mendukung perlindungan anak di era digital.
Pemerintah akan terus memastikan bahwa seluruh ekosistem digital berjalan sesuai regulasi demi menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan bertanggung jawab.




